Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2015, 17:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, upah buruh akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut akan terjadi setiap tahun dengan perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi upah buruh tahun depan yang akan ditetapkan itu upah minimum sekarang ditambah persentase inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi," kata Darmin ketika mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV di Kantor Presiden, Kamis (15/10/2015).

Darmin kemudian menguraikan formula penghitungan kenaikan upah buruh. Dia mencontohkan, jika inflasi 5 persen lalu pertumbuhan ekonomi 5 persen maka kenaikan upah buruh adalah 10 persen.

"Jadi untuk kebutuhan hidup layak itu menggunakan formula ini sebagai basis," lanjut Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menyebutkan, kenaikan upah tersebut dapat mulai diberlakukan tahun depan, bukan lima tahun.

Selanjutnya, Darmin menyebut formula kenaikan upah itu adalah bentuk kehadiran negara dalam pembahasan upah buruh. Pemerintah, menurut dia, tidak ingin membuang waktu dengan pembahasan dalam bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Lebih jauh, Darmin juga menyebut formula yang diterapkan pemerintah untuk upah buruh ini berbeda dengan negara lain.

"Secara konsep, sebetulnya itu sudah bisa dikatakan adil, kenapa? Karena di negara lain, dia pasti tidak memberikan (perhitungan) pertumbuhan ekonomi semuanya kepada buruh karena itu bukan peranan negara, itu peranan pengusaha dan pemilik modal," papar Darmin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com