Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Kejar Calo dan Sponsor TKI Ilegal

Kompas.com - 16/10/2015, 11:21 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Pangamanan dan Pengawasan (Pamwas) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumat (16/10/2015) tiba di Mataram untuk mendampingi 86 calon TKI (CTKI) nonprosedural atau ilegal hasil penindakan baru-baru ini. Kedatangan tim dipimpin oleh Kasubdit Pengamanan Kombes Pol Ahmad Ramadan.

Menurut Ramadan, rincian dari 86 CTKI tersebut adalah 73 CTKI asal NTB hasil penindakan di bekas BLK LN Cijantung, Jakarta Timur, dan 13 CTKI dari PT Alkinanah. Selanjutnya, setelah berhasil melakukan pencegahan CTKI nonprosedural akan dilakukan tindakan upaya penegakan hukum sesuai prosedur hukum.

"Hasil investigasi para calo dan sponsor yang merekrut para CTKI tersebut berada di Lombok Tengah, Lombok Timur. Untuk itu proses hukum akan dilimpahkan ke direktorat krimsus Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan Polres Lombok Timur," kata Ramadan. 

Ramadhan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap seluruh CTKI. Pihaknya juga sudah mengantongi informasi masing-masing CTKI direkrut oleh sponsor atau calo siapa.

"Hal ini untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam rangka melaksanakan perintah Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, jajaran Direktorat Pengamanan dan Pengawas Deputi Bidang Penempatan, yang di komandani oleh  Kombes Pol Nurwindianto langsung bergerak menindak praktik percaloan TKI dengan cara-cara nonprosedural atau ilegal. Mereka yang terbukti melakukan praktik rekrutmen CTKI dengan cara ilegal itu akan dibawa pada proses hukum.

Nusron Wahid Kepala BNP2TKI selalu mengingatkan bahwa carut marut proses penempatan dan perlindungan TKI selama ini dikarenakan oleh calo atau sponsor, yang salah satu dampaknya adalah biaya tinggi dalam penempatan. Beban biaya tersebut ujung-ujungnya dibebankan kepada CTKI atau TKI. Untuk itulah, Direktur Pamwas Kombes Pol Nurwindianto selalu siaga untuk menghentikan praktik percaloan dalam proses penempatan dan perlindungan TKI.

Terkait hal tersebut, pada Jumat (9/10/2015) lalu Dit Pamwas BNP2TKI melakukan penggerebekan dan mengamankan 99 orang calon TKI yang ditampung di bekas BLK LN, di Cijantung. Berdasarkan pengakuan Penangguangjawab BLK bernama Nizar, kata Ramadan, bahwa mereka akan dipekerjakan ke negara Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com