Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Lagi Gunakan Standar Uni Eropa untuk CPO, Gapki Senang

Kompas.com - 19/10/2015, 14:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif rencana pemerintah yang tak lagi gunakan standar Uni Eropa dalam industri kelapa sawit.

(Baca: Pemerintah Indonesia Tak Lagi Gunakan Standar CPO Uni Eropa)

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menuturkan, sudah waktunya bagi Indonesia untuk memiliki standar sendiri dalam industri kelapa sawit.

"Standar itu kan sebenarnya untuk bargaining Uni Eropa kepada Indonesia dan Malaysia sebagai produsen CPO. Seharusnya kita bisa membangun standar sendiri," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (19/10/2015).

Menurut dia, sangat penting bagi Indonesia untuk membangun standar sendiri demi memperkuat posisi tawar dengan pihak lain.

Selama ini, standar yang dipakai di Indonesia dinilai cukup memberatkan. Dia menyebutkan, standar yang diterapkan tidak memiliki landasan ilmiah.

"Ada banyak ahli yang menyatakan, standar yang diterapkan sekarang tidak ada dasarnya. Ini karena semata-mata standar itu digunakan untuk strategi perdagangan," ungkapnya.

Hal itu diungkapkan Gapki dalam menanggapi pernyataan pemerintah yang memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan moratorium atas penggunaan standar crude palm oil (CPO) yang dibuat oleh Uni Eropa.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, pemerintah selama ini selalu menuruti persyaratan yang diajukan oleh Uni Eropa terkait ekspor CPO.

Terlebih lagi, Indonesia dan Malaysia saat ini akan membentuk standar baru atas produk CPO yang akan mengakomodasi kepentingan kedua negara. Rizal mengatakan, dirinya bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah sepakat terkait moratorium ini.

"Kami sepakat, kami hold standar negara Barat yang merugikan," ujar Rizal, Minggu (11/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com