Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KA Cepat, Jonan Belum "Sahkan" Perusahaan Patungan BUMN Indonesia-China

Kompas.com - 20/10/2015, 12:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku belum menerima pengajuan konsorsium badan usaha milik negara atau perusahaan patungan dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Tanya Bu Rini. Belum, belum ke saya (pengajuan perusahaan patungan)," ujar Jonan saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Informasi saja,  dalam Pasal 9 Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menteri Perhubungan mendapatkan kewenangan menetapkan konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan BUMN Tiongkok sepakat membentuk anak usaha patungan bernama PT Kereta Cepat Indonesia China usai menandatangi Joint Venture Agreement.

Kesepakatan itu pula sebagai kelanjutan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Namun, berdasarkan Perpres Nomer 107 Tahun 2015, Presiden Jokowi mempercayai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menetapkan perusahaan patungan tersebut.

Konsorsium BUMN Indonesia terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nasional VIII. Sementara Tiongkok diwakili oleh China Railway International Co. Ltd itu.

Penandatanganan kesepakatan pendirian perusahaan patungan ini juga dihadiri, Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo, Dirut KAI Edi Sukmoro, Dirut Jasa Marga Adityawarman, Dirut PTPN VIII Dadi Sunardi.

Sementara itu perwakilan China dihadiri oleh Chairman of Board China Railway International Co.Ltd Yang Zhongmin dan Duta Besar China untuk Indonesia Xie Feng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com