Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Supaya Bisa Bersaing, Indonesia Harus Lebih Murah, Lebih Cepat, Lebih Baik

Kompas.com - 21/10/2015, 20:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, persoalan yang terjadi saat ini ialah akibat perlambatan ekonomi di pasar luar negeri. Karena itu, ekspor dari Indonesia ke luar pun menurun yang mengakibatkan tersendatnya produksi di pabrik. Hal ini pun bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk melindungi industri ini, Kalla menilai pelaku usaha bisa mulai menyasar pasar dalam negeri dan pemerintah mulai melakukan efisiensi biaya di segala bidang untuk membantu investor.

"Yang bisa diperbaiki adalah keputusan dalam negeri untuk mengisi pasar dalam negeri. Kita bersyukur berbeda dengan Malaysia. Kita punya 265 juta orang pasar kita," ujar Kalla di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2015).

Dia mengungkapkan, produk-produk yang diarahkan ke dalam negeri bisa menggantikan produk impor yang selama ini bertebaran di Indonesia, mulai dari beras, jagung, hingga barang jadi. Namun, produk Indonesia itu juga harus bisa bersaing dengan produk impor dari China yang ternyata lebih murah.

"Maka, satu-satunya jalan adalah meningkatkan produktivitas dalam persaingan yang baik. Persaingan itu bisa dengan tiga hal, yaitu harus lebih murah, harus lebih baik, dan harus lebih cepat," ucap Kalla.

Pria yang juga sempat menjadi Wakil Presiden pada periode 2004-2009 itu menyebutkan, keberlangsungan usaha investor swasta dalam negeri inilah yang akan membantu menopang lapangan kerja dan ekonomi daerah. Untuk memudahkan jalan investor, Kalla menyatakan pemerintah juga menekan sejumlah biaya yang bisa menjadi beban pengusaha.

"Birokrasi tidak efisien, infrastruktur tidak efisien, listrik masih kurang dan mahal. Karena itulah, harga solar diturunkan, nanti gas diturunkan, listrik diturunkan. Kemudian juga beberapa pajak diturunkan, bea masuk diturunkan, agar investasi kita bisa lebih murah dan bisa bersaing," ucap Kalla.

Selain itu, pemerintah pada paket kebijakan sebelumnya juga sudah menerbitkan formula pengupahan buruh. Hal ini ditujukan untuk memberikan kepastian alokasi dana untuk keperluan pengupahan yang sebelumnya harus dibahas setiap tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com