Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Izin Prinsip Sektor Kelistrikan Tembus 20.000 Megawatt

Kompas.com - 22/10/2015, 18:44 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko
JAKARTA, KOMPAS.com – Sektor kelistrikan menjadi salah satu incaran investor baik dari domestik maupun asing.

Terbukti, hingga saat ini izin prinsip sektor kelistrikan yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah mencapai 20.000 megawatt (MW).

Kepala BKPM Franky Sibarani, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (22/10/2015) berharap izin prinsip tersebut segera bisa direalisasikan dan dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun industri.

“Hingga kini investasi sektor kelistrikan yang telah masuk tahap konstruksi mencapai 8.800 MW dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp 16 triliun,” ujar Franky.

Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, BKPM, Azhar Lubis menambahkan investasi di pembangkit listrik tersebut, ada yang ditujukan untuk dijual ke PT PLN dan ada pula yang digunakan sendiri.

“Memang ada yang investasi di bidang listrik, ada juga yang merupakan perluasan dari industri utamanya. Sehingga, dia membangun pembangkit listrik untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan sendiri dan sisanya dijual ke PLN,” jelas Azhar.

Berdasarkan rilis realisasi investasi kuartal-III 2015, sektor listrik, gas dan air menyumbang kurang lebih Rp 37,9 triliun atau 9,5 persen dari total realisasi investasi. Jumlah tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 17,4 triliun (13,1 persen dari total PMDN), dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 1,6 miliar dollar AS (7,5 persen dari total PMA).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+