Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Emiten Sawit Terimbas Kabut Asap

Kompas.com - 23/10/2015, 11:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Asap tebal menaungi emiten perkebunan. Kebakaran lahan di Sumatra dan Kalimantan meniupkan kepulan asap pada kinerja emiten perkebunan pelaku dan korban pembakaran.

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), merupakan salah satu emiten yang terkena kebakaran lahan. Lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbakar merupakan milik anak usaha yang bergerak di bisnis sagu, PT National Sago Prima (NSP).

SGRO mendapatkan gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perseroan ini harus membayar sekitar Rp 1,07 triliun.

Rinciannya, Rp 319,16 untuk membayar ganti rugi lingkungan hidup dan Rp 753,74 untuk pemulihan lingkungan. NSP juga tak boleh melangsungkan kegiatan usaha.

"Ganti rugi ini dikabulkan oleh pengadilan dan putusan telah berkekuatan hukum tetap. Ini berdampak negatif secara material dan signifikan terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan perseroan," kata Eris Ariaman, Sekretaris Perusahaan SGRO, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (22/10/2015).

Padahal, kondisi keuangan SGRO kembang kempis. Pada semester satu, kas cuma Rp 192,99 miliar. Laba merosot 48,06 persen menjadi Rp 98,48 miliar. Lalu pendapatan mengering 9,65 persen menjadi Rp 1,31 triliun.

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) melalui anak usahanya, PT Kayung Agro Lestari (KAL) mengalami kebakaran di 11 area atau setara 356 hektare di Ketapang, Kalimantan Barat. Kepolisian menetapkan KAL sebagai tersangka.

Adapun, Suwito Anggoro mengundurkan diri dari posisi direktur utama dan digantikan oleh wakilnya, Istini. Kebakaran terjadi di salah satu entitas anak PT Provident Agro Tbk (PALM), yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Lahannya bertempat di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Devin Ridwan, Sekretaris Perusahaan PALM mengaku, kebakaran terjadi dari luar lahan perkebunan. Kencangnya angin dan menyebabkan api menjalar ke lahan perseroan. Kebakaran ini membakar sekitar 201 hektar lahan tanaman LIH yang belum menghasilkan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembekuan izin LIH. LIH wajib mengembalikan lahan bekas kebakaran kepada negara. Seluas 239 hektare lahan tertanam PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) di Jambi dan Kalimantan Tengah terbakar.

Direktur Utama SMAR Jo Daud Dharsono mengklaim, kebakaran berhasil dipadamkan. Perseroan tidak mendapatkan tuntutan hukum. Analis MNC Securities Yosua Zisokhi menilai, emiten yang tersandung kebakaran lahan cenderung berbahaya, apalagi jika kas tak terlalu besar.

"Dampaknya pasti kas mereka akan habis. Lalu ekspansi juga akan tertahan," ucapnya, kepada Kontan.

Anak usaha para emiten itu bisa saja dipailitkan. Tapi jika ingin menjaga nama baik, mereka harus membayar ganti rugi.

Terlepas dari kebakaran lahan, Yosua melihat, El Nino masih menjadi sentimen besar bagi emiten penghasil crude palm oil (CPO). Ia optimistis harga CPO membaik di kuartal IV.

Tapi hingga akhir tahun ia memperkirakan, emiten perkebunan masih merugi. Yosua merekomendasikan beli saham PT PP London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP) dengan target Rp 1.650. Lalu ia menyarankan hold PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) dengan target Rp 1.935. (Annisa Aninditya Wibawa)

baca juga: Produk Indonesia Diboikot Singapura, Pemerintah Janji Tidak Tinggal Diam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com