Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Salim Kritik Proyek Kereta Cepat

Kompas.com - 23/10/2015, 12:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh pemerintah kembali menuai kritikan. Kali ini dari ahli ekonomi senior Emil Salim.

Eemil yang pernah menjadi Menteri Perhubungan (Menhub) pada periode tahun 1973-1978 itu melihat, proyek KA cepat ini tidak murni bussines to bussines. Karenayang terlibat dalam bisnis tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang modalnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

"Sehingga bila ada kerugian bisnis dalam usaha kereta cepat maka risiko bisnis harus ditanggung BUMN yang pemegang sahamnya adalah negara atau pemerintah," kata Emil kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).

Emil juga mempertanyakan alasan mengapa Menteri BUMN Rini Soemarno bisa menyingkirkan kebijakan Menteri Perhubungan yang tidak mengutamakan proyek kereta cepat.

Ia menyebutkan, jika kemudian ada kesulitan keuangan, persaingan antarmoda transportasi kereta cepat dengan sarana angkutan kereta api dan angkutan jalan raya sehingga secara makro merusak sistem perhubungan Jakarta dengan Bandung.

"Menteri mana yang bertanggunjawab? Jika ada kecelakaan kereta cepat Jakarta-Bandung, menteri siapa yang bertanggungjawab?" Kata Emil.

Sementara itu soal alih teknologi sistem kereta cepat, dirinya juga mempertanyakan pengkajian soal siapa yang lebih unggul untuk diadaptasi sistemnya di Indonesia.

"Apakah kewajiban transfer teknologi ke Indonesia sudah menjadi keharusan dalam deal dengan Tiongkok ini? Apakah sudahkah diperhitungkan dampak geo-politik pilihan Tiongkok ketimbang Jepang dalam perkembangan politik pembangunan Indonesia dalam perkembangan global masa depan?" Kata Emil.

Emil mengaku curiga Menteri BUMN mampu melakukan semua itu dengan tangan sendiri.

"Kekuatan politik manakah yang mendukungnya dan dengan manfaat rugi bagi negara yang bagaimana?. Apakah semua ini sudah diperhitungkan jika dia (Menteri BUMN) sangat dekat dengan Jokowi? Mengapa Menko Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli berdiam-diri dalam hal ini?" kata Emil. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com