Terbukti, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hingga saat ini masih fokus pada pemberian insentif kepada perusahaan fatty acid methyl ester (FAME) skala besar.
“Sampai sekarang kita lihat penggunaan biofuel dari CPO (Crude Palm Oil) itu skenario dari grup pengusaha untuk mengepakkan pasar mereka,” kata manajer kampanya Zenzi Suhadi, ditemui usai diskusi, di Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Menurut Zenzi, inisiatif dari produsen CPO tersebut disebabkan menurunnya pasar mereka di Eropa. Di benua biru tersebut muncul kesadaran bahwa produksi sawit Indonesia tidak ramah lingkungan.
Zenzi tidak melihat upaya pemerintah dalam menyediakan pasar bagi hasil perkebunan rakyat dengan adanya kebijakan mandatory B15. Apa pasal?
Selama ini masyarakat masih jual Tandan Buah Segar (TBS) kepada perusahaan CPO/FAME.
“Kalau memang mau gunakan biofuel dari CPO, pemerintah harusnya mulai menempatkan masyarakat sebagai pemilik dari CPO,” ucap Zenzi.
Dengan luas lahan perkebunan rakyat yang mencapai 4 juta hektar, Zenzi optimistis, kapasitas produksi yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan B15.
Zenzi mengatakan, kalau petani perkebunan rakyat difasilitasi untuk tidak hanya jual TBS, tetapi juga memproduksi CPO, maka dampak lingkungannya pun akan terkendali.
“Sebab, kemampuan masyarakat melakukan ekspansi paling tinggi itu 2 hektar,” sambung Zenzi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.