Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Jamin Keamanan Siti, TKI Pengunggah Video Kekerasan Majikannya

Kompas.com - 26/10/2015, 16:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan memastikan keamanan TKI, Siti Inayatus Solekah, yang mengunggah video kekerasan majikan di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Lisna Yoeliani Poeloengan, Deputi Perlindungan BNP2TKI, memberi penjelasan terkait kejadian itu sesuai laporan Dwi Anto, pejabat BNP2TKI yang ditempatkan di KDEI Taiwan. Saat ini Siti ada di selter LSM Serve the People Association (SPA) di Touyuan, Taiwan.

Pada 19 Oktober 2015 lalu, LSM SPA melihat video kekerasan yang dilakukan oleh majikan terhadap TKI Siti yang tersebar melalui media sosial. LSM tersebut lalu menghubungi kepolisian daerah Taichung untuk segera mengambil tindakan. Selanjutnya, pihak kepolisian bersama LSM SPA menuju lokasi, dan mengeluarkan Siti dari rumah majikannya untuk ditampung di LSM SPA.

KDEI Taipei pada 22 Oktober 2015 lalu mengunjungi kantor LSM SPA untuk melihat kondisi Siti. Saat itu, Siti menjelaskan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan majikannya bukan hanya sekali, melainkan telah beberapa kali sejak mulai bekerja pada Juli 2015.

Siti mengaku, majikannya sering melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya sebanyak 3-4 kali dalam satu minggu. Si majikan sering menampar dan mencubit wajahnya, bahkan hingga melempar kursi kayu ke kakinya.

"Sampai saat ini, belum ada permintaan dari Siti untuk kembali ke Indonesia. Pada pemberitaan sebelumnya di salah satu media, orangtua Siti meminta ke PT Dewi Pengayom Bangsa untuk memulangkan Siti," kata Lisna, Senin (26/10/2015).

Untuk itulah, tutur Lisna, dirinya meminta pegawai BNP2TKI yang ditugaskan di KDEI Taiwan, Dwi Anto dan Norman, untuk terus memantau perkembangan kasus Siti sekaligus juga mengoordinasikan jika ada permintaan dari Siti terkait posisinya saat ini.

"BNP2TKI akan memberikan bantuan sepenuhnya apabila Siti memilih kembali ke Indonesia, atau ganti majikan, yang tentu juga dilandasi hasil pemeriksaan kepolisian setempat," ujar Lisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com