Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2015, 16:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi lampu hijau kenaikan tarif untuk 13 ruas jalan tol.

Maklum, kenaikan sejatinya sudah harus berlaku pada awal Oktober 2015, tetapi diperkirakan baru terwujud pada akhir Oktober ini.

PT Jasa Marga Tbk misalnya. Operator jalan tol pelat merah ini siap mengerek tarif di 11 ruas jalan tol, dari 13 ruas jalan tol.

"Ini sudah kami usulkan ke Menteri PUPR. Kami menunggu keputusan dari pemerintah," ucap Muhammad Sofyan, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, kepada Kontan, Selasa (27/10/2015).

Secara teknis, keputusan kenaikan tarif tergantung hitungan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Namun, berdasarkan perhitungan Jasa Marga, kenaikan tarif sebesar 10 persen-11 persen.

Tarif jalan tol terjauh golongan I paling murah milik Jasa Marga adalah di ruas tol Pondok Aren–Ulujami. Yang termahal untuk golongan serupa adalah di Tol Cipularang, yaitu Rp 34.000.

Wiwik Dianawati Santoso, Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, pengelola jalan tol Tangerang-Merak, juga berharap agar kenaikan tarif segera berlaku.

"Selama ini, operator sudah menalangi kenaikan akibat inflasi. Nah, ini untuk menggantikan itu," klaim dia.

Ia memperkirakan, tarif jalan tol sepanjang 73 kilometer (km) ini bisa sekitar 14 persen.

Meski ada potensi kenaikan pendapatan, Wiwik mengklaim, potensinya tidak terlalu besar lantaran lintas harian rata-rata (LHR) masih rendah. Saat kondisi bagus, LHR jalan tol Tangerang–Merak bisa mencapai 135.000 per tahun. Saat ini, angkanya baru 120.000 per tahun.

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengakui sudah menandatangani surat keputusan rencana penyesuaian tarif 13 ruas jalan tol. Ia berharap, kenaikan tarif bisa terlaksana lantaran ke-13 operator jalan tol tersebut sudah memenuhi persyaratan pemerintah. (RR Putri Werdiningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com