Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Lebih Terbuka pada Investor Asing

Kompas.com - 30/10/2015, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berniat membuka lebih lebar sejumlah sektor usaha bagi investasi asing.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 19 Oktober 2015 telah menerima 28 usulan sektor yang akan dibahas dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, dibukanya sejumlah sektor untuk pemodal asing menjadi salah satu langkah menghadapi tantangan persaingan diantara negara ASEAN.

Hal ini seiring  dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai awal 2016. "Jangan sampai ketika negara lain terbuka, kita malah tutup. Kita hanya akan menjadi pasar saja," ujarnya, Rabu (28/10/2015).

Lewat revisi DNI yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39/2014, pemerintah ingin mendapatkan manfaat dari perdagangan bebas ASEAN.

Bisa bertambah

Yuliot menambahkan, daftar usulan yang masuk ke BKPM masih mungkin bertambah, karena saat ini masih dalam proses inventarisasi dari tiap kementerian.

BKPM akan menerima masukan dari kementerian terkait hingga 2 November 2015. Setelah itu, baru dilakukan pembahasan.

Salah satu kementerian yang sudah mengajukan adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kementerian ini mengusulkan dibukanya bisnis gudang berpendingin (cold storage) hasil laut lebih lebar bagi asing. Saat ini kepemilikan asing di bisnis tersebut maksimal 33 persen.

"KKP melihat kalau ini bisa dibuka 100 persen, buka saja," kata Yuliot.

Menurutnya ini baru usulan dan perlu  dibicarakan dengan banyak pihak, termasuk dengan pengusaha dan publik.

Selain KKP, kementerian yang juga telah mengajukan usulan adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan.

Beberapa sektor yang diusulkan untuk direvisi antara lain perdagangan, kelautan dan perikanan, kebudayaan, perkebunan, perhubungan, perindustrian, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta migas.

Dari jumlah itu 16 sektor akan lebih dibuka untuk investor asing, dan 12 sektor lainnya diperketat.

Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto berpendapat, pelonggaran DNI harus diikuti perbaikan iklim investasi. Jika tidak revisi DNI tidak akan berpengaruh dalam mendongkrak investasi.

"Posisi Indonesia dalam ease of doing business belum lebih baik dari negara tetangga, terutama Thailand dan Vietnam," katanya.

Pemerintah juga harus memperhatikan komitmen pemodal asing dalam memberdayakan masyarakat lokal. (Amailia Putri Hasniawat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com