Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Anggap Rizal Ramli Tutup-tutupi Fakta di Hadapan Pansus

Kompas.com - 31/10/2015, 09:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menilai Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli tak berkata jujur saat dimintai keterangan oleh Pansus Pelindo II DPR RI, Kamis (29/10/2015). Bahkan Lino mengganggap Rizal menutup-nutupi fakta yang ada terkait perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

"Kemarin Pak Rizal disumpah enggak di DPR? Untuk saya, sumpah itu artinya kita harus mengatakan sesuatu yang 100 persen kita yakin bahwa itu benar, dan kita tahu 100 persen. Kalau 90 persen aja, berarti kita masih tidak mengatakan yang benar," ujar Lino saat mengadakan media briefing di Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Lino enggan mengungkap semua pernyataan Rizal di Pansus, tapi dia menyebutkan salah satu pernyataan Rizal yang dinilainya tak benar. Pernyataan tersebut terkait dengan Surat Komisaris Utama tanggal 23 maret 2015.

Dalam rapat Pansus, Rizal menyebut Direksi Pelindo II tak menggubris surat yang isinya memerintahkan Direksi Pelindo II melakukan revaluasi dan negoisasi ulang besaran konsesi JICT dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

"Kami menjawab (surat itu) dengan surat pada 28 April 2015. Ini beliau (Rizal Ramli) tidak sebutkan itu di Pansus, Kalau beliau jujur, harusnya beliau juga menyebutkan ini, surat kami (Direksi) tanggal 28 April 2015 kepada komisaris, jadi kita menggubris. Beliau tidak menyinggung ini, artinya beliau menutup yang seharusnya disampaikan ke rakyat Indonesia," kata dia.

Usai balasan surat itu, tutur Lino, Komisaris kembali melayangkan surat ke Direksi, isinya menyetujui besaran konsesi yang dilakukan dengan HPH. Namun kata dia, Rizal kembali tak mengungkapkan hal tersebut kepada Pansus.

"Ini juga enggak disinggung beliau. Sebagai pejabat publik harusnya disebutkan ke rakyat Indonesia. Itu yang saya bilang, untuk saya beliau tidak jujur," ucap Lino.

Berdasarkan data yang dimiliki Kompas.com, Dewan Komisaris Pelindo II sempat mempersoalkan angka penjualan JICT senilai 215 juta dollar. Kemudian, Dewan Komisaris Pelindo mengirimkan surat tanggal 23 Maret 2015.

Dalam surat dengan nomor 68/DK/PI.II/III-2015 itu, Dewan meminta Direksi melakukan negoisasi kembali dengan HPH. Komisaris Pelindo II menyebutkan nilai wajar saham JICT yaitu 854 juta dollar.

Artinya, penjualan JICT sebesar 215 juta dollar bukanlah share 49 persen saham, melainkan hanya 25,2 persen saja. Angka yang diungkapkan Dewan Komisaris Pelindo II itu merupakan hasil kajian konsultan keuangan Financial Research Institut (FRI) terhadap proses valuasi JICT oleh Deutsche Bank (DB).

Awalnya, DB mengungkapkan nilai wajar saham JICT 639 juta dollar AS. Tetapi, belakangan DB merevisi menjadi 833 juta dollar AS. Sementara itu, Direksi Pelindo II justru menilai FRI tak kompeten dan kemudian menunjuk Bahana sebagai konsultan. Sebulan berselang, dewan komisaris kembali melayangkan surat kepada direksi per tanggal 28 April 2015.

Dalam surat itu disampaikan bahwa Dewan Komisaris menyetujui perpanjangan konsesi JICT oleh HPH dengan memperhatikan kajian Bahana. Selanjutnya, di dalam poin 2.b surat nomor 91/DK/PI.II/IV-2015, Bahana memverifikasi bahwa nilai 49 persen saham JICT sebesar 266 juta dollar AS sampai 295,3 juta dollar AS.

Angka inilah yang menjadi acuan Pelindo II memberikan perpanjangan konsesi JICT. Serikat Pekerja (SP) JICT, yang menentang perpanjangan konsesi itu menantang RJ Lino membuka semua data hasil verifikasi dari Bahana tersebut kepada publik. Pasalnya, SP JICT menilai Pelindo II tak transparan dalam proses perpanjangan konsesi tersebut.

Tak cuma nilai jual JICT, nilai sewa JICT pun sempat dipertanyakan. Berdasarkan asumsi DB, nilai sewa JICT harusnya 106 juta dollar setahun, atau 26,5 juta dollar per triwulan. Sementara biaya sewa yang tertera dalam amandeman Penjanjian Pemberian Kuasa JICT hanya 21,25 juta dollar AS, atau hanya 85 juta dollar AS setahun.

Nilai penjualan atau unfront payment JICT tahun 2014, sebesar 215 juta dollar AS, lebih kecil dari penjualan tahun 1999 yang mencapai 234 juta dollar AS. Angka tersebut dinilai ganjil karena kondisi JICT saat ini jauh lebih besar daripada tahun 1999 lalu.

Namun ternyata, Pelindo II tak hanya mendapatkan pemasukan dari nilai penjualan itu saja. Pelindo II juga akan mendapatkan dana segar biaya sewa sebesar 21,25 juta dollar AS setiap triwulan.

Dengan adanya biaya sewa itu, Pelindo II mengklaim pendapatan hasil konsesi JICT 2019-2039 lebih menguntungkan dari pada konsesi 1999-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com