Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Atau Tidak, Kapal Ilegal Masuk ke Indonesia Harus Ditangkap

Kompas.com - 02/11/2015, 21:54 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti tak mau kompromi dengan kapal-kapal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin. Meski tak mengambil ikan di perairan Indonesia, kapal tersebut sudah patut ditangkap.

"Saya ingin teman-teman mengerti, mau mencuri atau tidak, status hukum atau pelanggaran kapal asing masuk teritorial itu sudah salah. Sudah harus ditangkap," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (2/10/2015).

Menurut Susi, aturan kedaulatan negara memang seperti itu, tak kenal kompromi. Hal itu pula, ucap dia, merupakan suatu bukti berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

"Kita bicara investor asing tidak mau ke Indonesia karena penegakan hukum di Indonesia jelek. Sekarang kita perlihatkan kita tegakkan hukum," kata dia.

Sebagai langkah awal, usai terbentuknya satgas untuk pemberantasan illegal fishing, semua wilayah perbatasan menjadi prioritas pengawasan. Kawasan Laut Natuna, Laut di utara Kalimantan dan Sulawesi, hingga Sorong dan Biak, menjadi kawasan yang sangat diprioritaskan di Natuna tutur Susi, biasanya banyak kapal-kapal Thailand.

Sementara di laut sebelah utara Kalimantan dan Sulawesi biasanya banyak kapal-kapal Filipina.

"Lalu di selatan Laut Arafuru itu juga kapal-kapal eks asing yang pernah berbendera Indonesia melarikan diri saat moratorium, ke Papua Niugini dan Timor Leste. Makanya kita buat itu 2 wilayah merah yaitu Papua Selatan, Laut Arafuru, sampai Samudra Hindia bagian timur, bagian barat dan selatan Jawa," ucap Susi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+