Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Senin malam (2/11/2015).
Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menuturkan, hal itu sesuai dengan hasil rapat kabinet terbatas Juli 2015, yang memutuskan bahwa Perum Bulog diperbolehkan menyerap gabah dengan harga komersial.
“Memang ratasnya membolehkan Bulog beli yang komersial pilihannya, daripada menaikkan HPP-nya,” ujar Darmin.
Lebih lanjut Darmin mengatakan, memang sejak awal tahun terlihat tren harga gabah lebih tinggi dari HPP. Namun kendati demikian, pemerintah tidak melakukan revisi terhadap HPP.
Alasannya, sambung Darmin, kenaikan HPP akan mendorong harga gabah lebih tinggi lagi.
“Ya sudah lebih baik Bulog beli yang komersial saja. Boleh beli yang itu, bukan hanya yang untuk PSO,” kata Darmin.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, harga gabah kering panen (GKP) di level petani dan penggilingan pada bulan Oktober 2015 sudah di atas HPP.
Di level petani, harga rata-rata GKP sebesar Rp 4.904,51 per kilogram (kg). Sedangkan di tingkat penggilingan, harga rata-rata GKP sebesar Rp 4.984,06 per kg.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, realitas harga gabah di lapangan ini sangat berpengaruh terhadap penyerapan oleh Perum Bulog. Sebabnya, Perum Bulog terbiasa menyerap gabah dari petani dan penggilingan sesuai HPP.
“Kalau HPP itu dikaitkan penyerapan Bulog, di lapangan (harga gabah) jauh di atas HPP. Berarti penyerapan ini (bisa) dilakukan oleh selain Bulog,” kata Suryamin.
Penetapan HPP awal tahun lalu diteken oleh Presiden Joko Widodo, melalui Inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
Di dalamnya disebutkan, untuk harga pembelian GKP dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.700 per kg di petani, atau Rp 3.750 kg di penggilingan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.