Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gabah di Atas HPP, Bulog Didorong Bersaing

Kompas.com - 03/11/2015, 08:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mengamankan cadangan beras pemerintah dan menjalankan fungsi public service obligation (PSO), Perum Bulog diimbau untuk bisa bersaing dengan swasta dalam melakukan penyerapan, meskipun saat ini harga gabah sudah jauh di atas harga pembelian pemerintah (HPP).

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Senin malam (2/11/2015).

Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menuturkan, hal itu sesuai dengan hasil rapat kabinet terbatas Juli 2015, yang memutuskan bahwa Perum Bulog diperbolehkan menyerap gabah dengan harga komersial.

“Memang ratasnya membolehkan Bulog beli yang komersial pilihannya, daripada menaikkan HPP-nya,” ujar Darmin.

Lebih lanjut Darmin mengatakan, memang sejak awal tahun terlihat tren harga gabah lebih tinggi dari HPP. Namun kendati demikian, pemerintah tidak melakukan revisi terhadap HPP.

Alasannya, sambung Darmin, kenaikan HPP akan mendorong harga gabah lebih tinggi lagi.

“Ya sudah lebih baik Bulog beli yang komersial saja. Boleh beli yang itu, bukan hanya yang untuk PSO,” kata Darmin.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, harga gabah kering panen (GKP) di level petani dan penggilingan pada bulan Oktober 2015 sudah di atas HPP.

Di level petani, harga rata-rata GKP sebesar Rp 4.904,51 per kilogram (kg). Sedangkan di tingkat penggilingan, harga rata-rata GKP sebesar Rp 4.984,06 per kg.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, realitas harga gabah di lapangan ini sangat berpengaruh terhadap penyerapan oleh Perum Bulog. Sebabnya, Perum Bulog terbiasa menyerap gabah dari petani dan penggilingan sesuai HPP.

“Kalau HPP itu dikaitkan penyerapan Bulog, di lapangan (harga gabah) jauh di atas HPP. Berarti penyerapan ini (bisa) dilakukan oleh selain Bulog,” kata Suryamin.

Penetapan HPP awal tahun lalu diteken oleh Presiden Joko Widodo, melalui Inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Di dalamnya disebutkan, untuk harga pembelian GKP dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.700 per kg di petani, atau Rp 3.750 kg di penggilingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com