Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU "Tax Amnesty" Terpisah dari UU Ketetapan Umum Perpajakan

Kompas.com - 05/11/2015, 10:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku tidak khawatir dengan target penerimaan pajak pada 2016. Meskipun jumlahnya lebih tinggi dari target tahun ini.

Salah satunya adalah karena rencana menerapkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mengaku sudah mulai mempersiapkan kebijakan tax amnesty.

Di antaranya dengan menyusun draft Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai tax amnesty. RUU tersebut akan berdiri sendiri, sebelumnya pemerintah berencana memberlakukan tax amnesty dengan merevisi UU Ketetapan Umum Perpajakan (KUP).

Dengan diajukannya secara mandiri, Sigit yakin pembahasannya akan lebih cepat dibandingkan harus masuk dalam RUU KUP. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengajukan RUU KUP ke Dewan perwakilan Rakyat (DPR).

"Mudah-mudahan tahun ini selesai, awal tahun sudah bisa berjalan," ujar Sigit, Rabu (4/11/2015) di Istana Negara, Jakarta.

Tujuan dari tax amnesty itu menurut Sigit untuk merepatriasi dana milik wajib pajak yang selama ini disimpan di luar negeri. Menurut perhitungannya, dari kebijakan ini bisa membawa pulang dana senilai Rp 2.000 triliun.

Dengan tarif pajak sebesar 3 persen, maka pemerintah bisa meraup dana pajak sebesar Rp 60 triliun. Pemerintah hanya akan mengampuni masalah pajaknya saja, tidak terkait tindak pidananya.

Adapun data potensi dana repatriasi sebesar Rp 2.000 triliun itu diperoleh pemerintah dari berbagai pihak. Misalnya lembaga riset internasional Mckenzie dan data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Sebetulnya angka 2.000 triliun adalah perkiraan minima. Karena potensi secara keseluruhan mencapai Rp 4.000 triliun. Dana itu merupakan milik pengusaha dalam negeri maupun pegawai negeri yang disimpan di luar negeri.  (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com