Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal

Kompas.com - 06/11/2015, 15:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun untuk membangun ribuan kapal penangkap ikan, pengangkutan, dan pengawasan pada 2016.

Program pengadaan kapal ditargetkan mencapai 16.000 unit senilai Rp 16 triliun pada periode 2016-2019.

Program pengadaan kapal dilakukan melalui konsorsium PT PAL Indonesia dengan perusahaan-perusahaan galangan kapal dalam negeri.

"Ini tes bagi kemandirian dan kemampuan industri galangan kapal nasional. Saya yakin kita bisa, asalkan ada kemauan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat menyaksikan penandatanganan perjanjian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan PT PAL Indonesia (Persero) tentang Pengembangan Kapal Perikanan dan Kapal Pengawas di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Pada 2016, KKP menargetkan pembangunan 3.540 kapal penangkap ikan senilai Rp 2,09 triliun, 7 unit kapal angkut senilai Rp 24,25 miliar, dan 23.700 alat tangkap untuk koperasi unit desa senilai Rp 598 miliar. Semua kapal penangkap ikan yang disiapkan ini berbahan baku fiber.

Kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 gros ton (GT) sebanyak 1.000 unit, kapal 5 GT direncanakan 1.000 unit, kapal 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT direncanakan 500 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 40 unit.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji mengemukakan, spesifikasi kapal penangkap ikan akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Bantuan setiap unit kapal mencakup dua jenis alat tangkap dan dokumen perizinan kapal sehingga bisa langsung dioperasikan setelah diserahterimakan. Bantuan kapal diharapkan menggantikan atau merevitalisasi kapal milik koperasi.

"Proses tender pengadaan kapal dimulai akhir 2015. Program ini seperti program bantuan 1.000 kapal Inka Mina. Hal yang baik dari program Inka Mina masih kita pertahankan," kata Narmoko.

Bantuan 1.000 kapal Inka Mina berlangsung periode 2010- 2014 dengan anggaran Rp 1,5 triliun. Namun, bantuan itu menuai sejumlah masalah, seperti salah peruntukan, spesifikasi kapal tidak memadai, bahkan kesulitan operasional.

Kendala koperasi

Narmoko menambahkan, kapal-kapal penangkap ikan diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan berprestasi. Pihak penerima bantuan masih didata.

Saat ini, kendala yang masih muncul adalah belum banyak koperasi dan kelompok nelayan di Indonesia yang berkinerja bagus. Dari 147.000 koperasi yang berkinerja bagus, jumlah koperasi perikanan ditaksir kurang dari 20 persen.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabinet Kerja Anak Agung Ngurah Puspayoga mengingatkan, pemerintah harus menyeleksi koperasi penerima bantuan kapal agar tidak salah sasaran. Kelompok-kelompok nelayan perlu didorong untuk membentuk koperasi sebagai syarat mendapatkan bantuan.

"Tidak semua koperasi itu bagus. Jangan semua dikasih bantuan kapal, harus dicek betul," ujarnya.

Direktur Utama PT PAL Indonesia Firmansyah Arifin mengemukakan, masih menyeleksi industri galangan kapal di Indonesia. Saat ini, yang sudah terdaftar 200 galangan kapal.

"Galangan kapal diharapkan berlokasi dekat dengan daerah penyerahan kapal bantuan. Dengan demikian, terjadi efisiensi biaya," katanya.

Firmansyah menambahkan, kapal-kapal penangkap ikan yang dibuat galangan kapal pada lokasi berbeda-beda harus memiliki standar mutu yang sama. (LKT)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 November 2015, di halaman 17 dengan judul "Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com