Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Penghambat Dana Desa

Kompas.com - 06/11/2015, 19:31 WIB

 
KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota,  untuk segera menerima dan membagikan dana desa. Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa, daerah bersangkutan terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). "Ini lagi-lagi problemnya di situ (dana desa). Karena kita sudah surati semua. Sudah kita kumpulkan semua supaya bupati wali kota sesegera mungkin untuk menyalurkan dana itu ke desa-desa," kata Marwan kepada wartawan usai acara diskusi tentang peran akademisi dalam implementasi UU Desa di aula kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (5/11/2015).

"Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa,  DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," tegas Marwan Jafar.

Mendes PDT dan Transmigrasi ini mengatakan, ada kepala daerah yang menolak dana desa. Di antaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur  Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa. "Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak wali kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.

Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri Marwan menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada. "Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," jelasnya.

Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa. "Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita lakukan," ujarnya.

Terkait penyaluran dana desa di Jawa Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen. "Penyerapan dana desa di Jawa Timur relatif tinggi," ujar Marwan  sambil menambahkan, dana desa secara nasional pada 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com