Kendati belum mau membocorkan nama, siapa pihak ketiga yang bermain-main di balik pengadaan crude dan BBM, Sudirman menuturkan, sikap pemerintah tidak akan berubah.
"Kami sedang mengkaji apakah temuan-temuan ini sudah layak dimasukkan dalam proses pro justitia," kata Sudirman, Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Mengenai penegakan hukum tersebut, Sudirman mengatakan, pihaknya sedang mengkaji dengan tim hukum pemerintah untuk meyakinkan bahwa laporan ini sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam proses pro justitia.
"Apabila nanti jelas terindikasi pelanggaran hukum, ya tidak usah ragu-ragu, memang harus (diberi sanksi)," kata Sudirman.
Sebagaimana diberitakan, likuidasi Petral Group merupakan satu dari sekian banyak rekomendasi Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, yang digawangi Faisal Basri dkk, untuk membersihkan praktik-praktik mafia. Sebelum pembubarannya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk dilakukan audit investigasi.
Baca juga: Sudirman Siap Buka-bukaan soal Petral dan Kantor Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.