Kendati belum mau membocorkan nama, siapa pihak ketiga yang bermain-main di balik pengadaan crude dan BBM, Sudirman menuturkan, sikap pemerintah tidak akan berubah.
"Kami sedang mengkaji apakah temuan-temuan ini sudah layak dimasukkan dalam proses pro justitia," kata Sudirman, Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Mengenai penegakan hukum tersebut, Sudirman mengatakan, pihaknya sedang mengkaji dengan tim hukum pemerintah untuk meyakinkan bahwa laporan ini sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam proses pro justitia.
"Apabila nanti jelas terindikasi pelanggaran hukum, ya tidak usah ragu-ragu, memang harus (diberi sanksi)," kata Sudirman.
Sebagaimana diberitakan, likuidasi Petral Group merupakan satu dari sekian banyak rekomendasi Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, yang digawangi Faisal Basri dkk, untuk membersihkan praktik-praktik mafia. Sebelum pembubarannya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk dilakukan audit investigasi.
Baca juga: Sudirman Siap Buka-bukaan soal Petral dan Kantor Presiden
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.