Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Minta BPKP Kaji Pelabuhan-pelabuhan yang Dikerjasamakan

Kompas.com - 09/11/2015, 13:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kajian atas pelabuhan-pelabuhan yang akan dikerjasamakan.

Dengan adanya review itu, maka nilai konsesi bisa ditentukan. "Karena ada pelabuhan yang secara komersial itu baik dan ada yang tidak. Tarifnya itu berbeda-beda tidak bisa disamakan," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Mantan Dirut KAI itu juga mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian konsesi dengan Pelindo I, III, dan IV, maka secara resmi negara sudah menugaskan Pelindo menjadi operator pelabuhan.

Hal itu sesuai Undang-undang Nomer 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Sementara pemerintah dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Kemenhub bertindak sebagai regulator.

Adapun tugas BPKP sendiri menghitung lama masa konsesi dan tarif kondisi tersebut. Jonan sendiri sudah menelepon Kepala BPKP terkait tindaklanjut konsesi.

Dia meminta agar kajian dilakukan sesegera mungkin. Khusus untuk pengusahaan Terminal Multipurpose Teluk Lamong dan Terminal Maksar New Port Peti Kemas, Kemenhub sudah menyepakati nilai konsesi sebesar 2,5 persen.

Angka itu pula manjadi nilai minimal konsesi pelabuhan dan angkanya bisa setiap saat berubah sesuai dengan perkembangan pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com