Masih banyak tahapan selanjutnya hingga Petral Energy Trading (Petral) Ltd. dibubarkan secara legal.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyampaikan hal tersebut terkait dengan aspek kebocoran informasi yang menjadi temuan dari auditor forensik.
Kebocoran informasi ini merupakan satu dari tiga aspek temuan auditor forensik di samping kebijakan Petral dalam proses pengadaan, serta pengaruh pihak eksternal.
Dwi mengatakan, manajemen akan mengambil langkah lebih jauh bila terbukti ada internal Pertamina yang menyebabkan adanya kebocoran informasi ini. Namun dia menegaskan, hal tersebut masih terkendala data-data dan informasi pendukung.
“Auditor forensik masih belum bisa menggali lebih jauh. Dan orang-orang internal Pertamina masih dalam posisi yang kurang kooperatif di masa audit ini. Kami akan melanjutkan penelitian lebih lanjut,” kata Dwi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/11/2015).
Dwi menambahkan, akibat adanya tiga aspek termasuk kebocoran informasi tersebut ditengarai pengadaan crude dan produk menjadi tidak efisien.
Dwi lebih lanjut berharap, audit forensik dan komitmen untuk melikuidasi Petral Group akan memberikan dampak ke depan.
“Bagaimana kita bisa menjadikan ini sebagai pelajaran bagi siapa saja di perusahaan ini. Tentu saja, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan,” ucap Dwi.
Proses likuidasi Petral Group sendiri ditargetkan oleh pemegang saham dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rampung April 2016.
Namun Dwi menuturkan, apabila dalam perjalanannya ditemukan hal-hal yang masih janggal, bukan tidak mungkin proses audit akan diperpanjang, termasuk persoalan hukumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.