Mereka adalah Danareksa Sekuritas, Millenium Danatama Sekuritas, dan Reliance Securities.
Menurut BEI, suspensi ketiga perusahaan tersebut menindaklanjuti hasil penelaahan bursa di mana BEI menilai perusahaan tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasional perusahaan pada periode penelaahan.
"Ketiga perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," jelas BEI. (Barratut Taqiyyah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.