Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peningkatan Kapasitas Bandara Soekarno-Hatta Bisa Terkendala Sengketa Lahan

Kompas.com - 12/11/2015, 17:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan khawatir pembebasan lahan proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bisa menjadi berlarut-larut.

Sebabnya, dikabarkan ada lima desa seluas 860 hektare yang akan digusur sebagai dampak perluasan bandara.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata menuturkan, apabila terkendala, tentu saja peningkatan kapasitas bandara internasional terbesar di Indonesia itu bakal terganggu.

"Pasti (terganggu). Ini kan bagian dari proses peningkatan. Kalau peningkatan itu bisa dilakukan, pasti ada penambahan kapasitas," ucap Barata di kantornya, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Meskipun begitu, Barata mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, perluasan Bandara Soetta merupakan kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu pemegang saham PT Angkasa Pura II.

"Kalau bandara itu milik BUMN, yang menangani BUMN itu sendiri. Bukan di kami. Kalau Kemenhub adalah bandara-bandara di luar BUMN," imbuh Barata.

Lebih jauh, Barata mengatakan, realisasi perluasan Bandara Soetta akan menambah jumlah slot time penerbangan. Akan tetapi, dia bilang sejauh ini belum ada maskapai yang mengicar atau ancang-ancang mengajukan penambahan slot time.

Sebagai informasi, ada lima desa di wilayah Kosambi dan Teluk Naga yang akan digusur, dampak perluasan landasan pacu ketiga Bandara Soetta.

Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan kepada warga.

Dalam sosialisasi itu, AP II juga menyampaikan mekanisme pembayaran uang ganti rugi.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk mencegah adanya masalah sosial, pihaknya menyarankan agar pengelola Bandara Soetta tidak hanya memberi ganti rugi berupa uang.

"Saran saya, warga yang terdampak juga dikasih rumah tinggal, direlokasi, selain ganti rugi. Penggusuran di sana kan beda dari yang di Jakarta. Mereka itu sudah di sana sejak lama," tutur Zaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com