"Saya kemarin langsung meminta dilakukannya audit investigasi secepatnya. Direksinya saya minta untuk dinonaktifkan dulu," kata Rini di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Selain Danareksa, suspensi juga dijatuhkan pada dua perusahaan lain yaitu Millenium Danatama Sekuritas dan Reliance Securities.
Ketiga perusahaan tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Baca: Tiga Sekuritas Disuspensi BEI
Menurut Rini, sebagai perusahaan negara, Danareksa Sekuritas tidak seharusnya membuat kelalaian seperti itu.
"Saya sedih. Sedih sebagai perusahaan negara, anak BUMN, tentunya ini tidak boleh terjadi," kata Rini.