Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permendag 87 Tidak Direvisi, KKP Boleh Usulkan Komoditas yang Dibatasi

Kompas.com - 12/11/2015, 23:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Pemerintah akan mengeluarkan regulasi tambahan untuk memperjelas implementasi Permendag 87 tahun 2015. Regulasi tambahan tersebut berupa Peraturan Menteri Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perindustrian.

Darmin mengklaim, sebenarnya tidak ada masalah antara Permendag 87 tahun 2015 dengan semangat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menumbuhkan industri sektor kelautan dan perikanan dalam negeri.

Permendag 87 tahun 2015 ini pun, terang dia, pada dasarnya merupakan kewenangan dari Kementerian Perdagangan untuk mengatur komoditas impor.

"Kalau Menteri Kelautan dan Perikanan punya permintaan mengenai suatu komoditas atas barang, dia boleh membuat rekomendasi atau usulan ke Kemendag (untuk dibatasi)," ucap Darmin, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, orientasi pertama KKP adalah produk hasil industri dalam negeri, serta bahan baku dalam negeri.

Apalagi, lanjut Sjarief, ikan hasil tangkapan nelayan saat ini semakin melimpah.

"Cuma memang ada beberapa jenis produk yang kita enggak punya seperti salmon, kaviar. Ya okelah go a head kalau mau impor kita enggak ada masalah," terang Sjarief.

Sjarief mengatakan, pihaknya hanya khawatir deregulasi Permendag 87 tahun 2015 di sisi lain akan mengganggu pencapaian Susi Pudjiastuti dan jajarannya, salah satunya yaitu impor tarif nol persen dari Amerika Serikat.

Permendag 87 tahun 2015 memberikan kelonggaran bagi pemegang Angka Pengenal Importir-Umum (API-U).

KKP khawatir kebijakan ini dimanfaatkan oleh para pedagang hanya untuk reekspor. Padahal ketelusuran produk Kelautan dan Perikanan menjadi prasyarat fasilitas Generalized System of Preference (GSP).

"Kalau sampai terjadi seperti itu kita bisa di-ban sama Amerika Serikat," pungkas Sjarief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com