Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permendag 87 Tidak Direvisi, KKP Boleh Usulkan Komoditas yang Dibatasi

Kompas.com - 12/11/2015, 23:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Pemerintah akan mengeluarkan regulasi tambahan untuk memperjelas implementasi Permendag 87 tahun 2015. Regulasi tambahan tersebut berupa Peraturan Menteri Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perindustrian.

Darmin mengklaim, sebenarnya tidak ada masalah antara Permendag 87 tahun 2015 dengan semangat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menumbuhkan industri sektor kelautan dan perikanan dalam negeri.

Permendag 87 tahun 2015 ini pun, terang dia, pada dasarnya merupakan kewenangan dari Kementerian Perdagangan untuk mengatur komoditas impor.

"Kalau Menteri Kelautan dan Perikanan punya permintaan mengenai suatu komoditas atas barang, dia boleh membuat rekomendasi atau usulan ke Kemendag (untuk dibatasi)," ucap Darmin, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, orientasi pertama KKP adalah produk hasil industri dalam negeri, serta bahan baku dalam negeri.

Apalagi, lanjut Sjarief, ikan hasil tangkapan nelayan saat ini semakin melimpah.

"Cuma memang ada beberapa jenis produk yang kita enggak punya seperti salmon, kaviar. Ya okelah go a head kalau mau impor kita enggak ada masalah," terang Sjarief.

Sjarief mengatakan, pihaknya hanya khawatir deregulasi Permendag 87 tahun 2015 di sisi lain akan mengganggu pencapaian Susi Pudjiastuti dan jajarannya, salah satunya yaitu impor tarif nol persen dari Amerika Serikat.

Permendag 87 tahun 2015 memberikan kelonggaran bagi pemegang Angka Pengenal Importir-Umum (API-U).

KKP khawatir kebijakan ini dimanfaatkan oleh para pedagang hanya untuk reekspor. Padahal ketelusuran produk Kelautan dan Perikanan menjadi prasyarat fasilitas Generalized System of Preference (GSP).

"Kalau sampai terjadi seperti itu kita bisa di-ban sama Amerika Serikat," pungkas Sjarief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com