Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Indonesia-China Bakal Gunakan Renminbi

Kompas.com - 13/11/2015, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun depan, pemerintah akan mendorong penggunaan mata uang selain dollar AS dalam perdagangan Indonesia dengan China. Kebijakan ini menjadi upaya memperkuat cadangan devisa dan mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus, mengatakan,  saat ini kesepakatan penggunaan mata uang yuan (renminbi) dan rupiah dalam perdagangan antara Indonesia dan China sudah ada.

Kesepakatan itu berupa penandatanganan perpanjangan bilateral currency swap arrangement (BCSA) pada 1 Oktober 2013 antara Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Gubernur People’s Bank of China, Zhou Xiaochuan. Kerja sama itu senilai 100 miliar yuan atau setara Rp 175 triliun.

Perjanjian berlaku setiap tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali. Kerja sama itu diperkuat dengan kesepakatan pinjaman senilai total 3 miliar dollar AS dari Bank Pembangunan China ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI pada September lalu.

Pinjaman tersebut diberikan dalam jangka waktu 10 tahun, dan 30 persen dari dana tersebut akan diberikan dalam mata uang renminbi.

Dengan kesepakatan itu, Indonesia dan China sebenarnya sudah bisa menggunakan mata uang selain dollar AS dalam perdagangannya saat ini.

"Hanya, pelaksanaannya tergantung hubungan dagang antar-pengusaha dan perbankan negara masing-masing," kata Bobby kepada Kontan, Kamis (12/11/2015).

Selain tergantung pihak swasta, pemanfaatan kesepakatan itu juga tergantung perkembangan nilai tukar global. Menurut Bobby, untuk mendorong pemanfaatan kesepakatan ini, pemerintah akan membuat aturan khusus.

Aturan mengikat

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady menjelaskan, dengan perjanjian BCSA ini, jika pengusaha Indonesia mengimpor barang dari China, pembayarannya bisa menggunakan rupiah, tak perlu memakai dollar AS.  Jika China mengimpor barang dari Indonesia, pembayarannya menggunakan renminbi.

Namun, menurut Edy, pembahasan mengenai skema ini belum final, termasuk apakah akan berlaku mengikat pada tahun depan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap, kebijakan ini bisa segera diterapkan karena  menguntungkan bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama importir. Darmin membenarkan, transaksi perdagangan di antara kedua negara tidak perlu menggunakan dollar AS.

"Arahnya, transaksi menggunakan renminbi dan rupiah, bukan dollar AS," katanya.

Ekonom Samuel Asset Manajemen, Lana Soelistyaningsih, menilai bahwa skema ini bisa berefek positif bagi devisa Indonesia. Terlebih lagi, impor Indonesia dari China mencapai 23 persen dari total impor non-migas. Artinya, skema transaksi ini bakal mengurangi permintaan dollar AS di dalam negeri.

Namun, dia mengingatkan perlunya antisipasi sejumlah dampak negatif dari penggunaan renminbi, apalagi Indonesia masih defisit dalam berniaga dengan China. "Jumlah yuan terbatas, beda dengan dollar AS yang melimpah," kata Lana.

Dengan kondisi itu, jika permintaan yuan meningkat, biaya untuk menggunakan yuan lebih mahal dari dollar AS. (Amailia Putri Hasniawati, Asep Munazat Zatnika, Uji Agung Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com