Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BI: Paket Kebijakan Ekonomi Bantu Perbaiki Neraca Pembayaran RI

Kompas.com - 16/11/2015, 10:49 WIB
|
EditorErlangga Djumena
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan defisit transaksi berjalan dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal III 2015 mencapai 4 miliar dollar AS atau 1,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih baik dibandingkan defisit di kuartal II 2015 sebesar 4,2 miliar dollar AS atau 1,95 persen dari PDB.

Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo, secara umum capaian neraca pembayaran RI pada kuartal III 2015 telah menunjukkan kinerja yang cukup baik. Meskipun demikian, ada transaksi modal dan finansial yang menurun sehingga membuat neraca pembayaran masih mengalami defisit.

"Kita lihat defisit transaksi berjalan membaik tapi memang ada transaksi modal dan finansial yang menurun, sehingga ada defisit di NPI. Akan tetapi, secara umum kita mempunyai neraca pembayaran yang dapat dikelola dengan baik dan kita terus upayakan untuk baik," ungkap Agus di Yogyakarta, Jumat (13/11/2015).

Meskipun demikian, Agus mengaku bank sentral menyoroti beberapa aspek. Dia menuturkan, paket-paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah secara gradual akan membantu kinerja NPI. Selain itu, ia pun menyarakan pentingnya antisipasi penurunan harga komoditas yang masih terjadi.

"Komitmen pemerintah untuk reformasi struktural dengan paket-paket kebijakan akan membantu NPI. Semua memang membaik, tapi yang kita harus antisipasi adalah turunnya harga komoditas yang masih turun. Ini akan berdampak pada ekspor dan neraca perdagangan kita," kata Agus.

Perbaikan kinerja transaksi berjalan terutama ditopang oleh perbaikan neraca perdagangan nonmigas akibat penurunan impor yang relatif tajam (18,2 persen year on year) seiring masih terbatasnya permintaan domestik.

Perbaikan kinerja transaksi berjalan juga didukung penurunan defisit neraca jasa karena menurunnya impor jasa pengangkutan (freight) seiring penurunan impor barang dan meningkatnya surplus jasa perjalanan (travel) seiring naiknya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Sementara itu, neraca perdagangan migas mencatat defisit yang relatif sama dengan triwulan sebelumnya karena penurunan surplus yang terjadi pada neraca perdagangan gas terkompensasi oleh penurunan defisit pada neraca perdagangan minyak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+