Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Menghitung Transaksi Reksa Dana

Kompas.com - 17/11/2015, 07:12 WIB
Oleh Rudiyanto
@Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam berinvestasi di reksa dana, ada 3 macam transaksi yang dapat dilakukan yaitu transaksi pembelian, transaksi penjualan dan transaksi pengalihan (Subscription, Redemption dan Switching).

Meski demikian, untuk menghitung transaksi reksa dana seperti unit yang diperoleh dan besarnya keuntungan atau kerugian, masih banyak masyarakat yang belum paham. Dalam kesempatan ini, akan dijelaskan praktek perhitungan transaksi reksa dana.

Referensi: Mengenal Transaksi Reksa Dana

Berinvestasi reksa dana berarti seorang investor membeli pada suatu harga dan menjualnya ketika harga reksa dana tersebut naik. Hal ini sebenarnya sama dengan berbagai investasi lain seperti membeli emas, valas, saham, dan properti. Namun secara praktek, ada beberapa perbedaan.

Harga Transaksi
Pada investasi lain, misalnya seorang investor mau berinvestasi pada emas. Investor bisa mengecek harga emas tersebut.Jika harganya sesuai dengan yang diinginkan, investor bisa membeli sesuai jumlah uang yang dimilikinya. Hal yang sama berlaku juga untuk saham, valas, properti dan berbagai investasi lainnya.

Pada investasi reksa dana, harga reksa dana hari ini baru diketahui besok harinya. Artinya ketika seorang investor memutuskan mau berinvestasi pada reksa dana, maka dia akan mentransfer sejumlah uang untuk keperluan pembelian reksa dana meskipun tidak tahu secara pasti harga pembelian yang dia dapat.

Investor memang bisa memperkirakan harga reksa dana berdasarkan harga reksa dana sebelumnya ditambah atau dikurangi perubahan harga saham atau obligasi pada hari dia melakukan transaksi.

Misalkan harga suatu reksa dana saham sebelumnya adalah Rp 1.000, pada hari investor melakukan transaksi harga saham mengalami kenaikan 2 persen. Maka harga reksa dana saham yang mungkin diperoleh investor adalah Rp 1.000 + 2 persen x Rp 1.000 = sekitar Rp 1.020.

Kinerja reksa dana bisa sama, lebih besar, atau lebih kecil dibandingkan perubahan saham secara keseluruhan. Jadi harga yang diperoleh investor bisa pula berbeda. Kadang-kadang, meskipun jarang kinerja reksa dana juga bisa bergerak berlawanan arah dengan perubahan harga saham secara umum. Jadi ketika harga saham naik, malah harga reksa dana turun dan sebaliknya.

Nominal Investasi
Perbedaan kedua adalah terletak pada nominal investasi.Misalkan investor mengetahui bahwa harga emas per gram adalah Rp 500.000. Jika investor ingin memiliki 10 gram, maka jumlah uang yang dikeluarkan adalah Rp 500.000 x 10 = Rp 5 juta. Dengan mengeluarkan sejumlah dana tersebut, maka investor bisa mengantongi emas 10 gram.

Dengan analogi yang sama, misalkan seorang investor memiliki Rp 5 juta dan mau berinvestasi di reksa dana. Maka yang dilakukan adalah transfer Rp 5 juta ke rekening reksa dana di bank kustodian dan menunggu hingga keesokan harinya berapa jumlah reksa dana yang dia dapat. Hal ini berbeda dengan investor emas yang bisa langsung mengetahui berapa emas yang bisa dia bawa pulang di hari tersebut.

Jika harga reksa dana yang diumumkan besok hari adalah Rp 1.020, maka reksa dana yang diperoleh adalah Rp 5.000.000 dibagi Rp 1.020 = 4.901,9607 unit. Satuan kepemilikan reksa dana dinyatakan dalam Unit Penyertaan dan bisa mencapai hingga 4 angka di belakang koma. Ini juga menjadi perbedaan utama dengan instrumen lain yang satuannya tanpa koma.

Kepemilikan reksa dana tercatat pada bank kustodian. Biasanya dalam waktu 2 – 3 minggu setelah transaksi dilakukan, bank kustodian akan mengirim surat konfirmasi mengenai transaksi yang dilakukan oleh investor. Bagi bank kustodian yang menerapkan sistem pengiriman elektronik, surat konfirmasi yang dikirimkan secara email bisa sampai lebih cepat. Biasanya cuma butuh 2 – 3 hari kerja.

Surat konfirmasi tersebut bukanlah bukti kepemilikan reksa dana, artinya jika hilang sekalipun, tidak berarti investor kehilangan reksa dananya. Dengan menghubungi Manajer Investasi atau Agen Penjual investor bisa tetap mengecek kepemilikan saldo investasinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com