Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Disomasi Rusdi Kirana, Menhub Jonan Minta Maaf dan Menarik Kata-katanya

Kompas.com - 17/11/2015, 20:10 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta maaf dan menarik pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik pemilik Lion Group sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana.

Keputusan itu diambil sebagai tanggapan somasi yang dilayangkan Rusdi terhadap Jonan.

(Baca: Ribut-ribut Bandara Lebak, Rusdi Kirana Somasi Menteri Jonan)

"Serta menganggap persoalan ini selesai," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo saat membacakan surat Menteri Perhubungan Nomor 002/SMS/HAH/XI/15 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dalam surat itu, Jonan menyatakan bahwa tidak ada niat dan tendensi sedikit pun untuk mendiskreditkan Rusdi Kirana dan PT Lion Group.

Masih di dalam surat yang sama, seperti dibacakan Suprasetyo, Jonan menyatakan bahwa dalam pernyataan kepada media pada Jumat (13/11/2015), dirinya tak menyebut ataupun menuduh Rusdi Kirana berkeinginan menjadi menteri perhubungan.

Selain itu, Jonan juga menyatakan tak pernah menyebut ataupun menuduh Rusdi Kirana dan PT Lion Group merekomendasikan penutupan Bandara Budiarto, Curug.

Dengan adanya permohonan maaf dan menarik pernyataan, Jonan menganggap persoalan dengan Rusdi Kirana dan Lion Group selesai.

Sebelumnya, pemilik Lion Group sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana melayangkan somasi kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Senin (16/11/2015). Somasi itu dilakukan karena Jonan dianggap mencemarkan nama baik.

Rusdi tak terima dengan pernyataan Jonan kepada media beberapa hari lalu di Bali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+