Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Ingin Jadi Mayoritas dalam Usaha Pengawalan Angkut Uang

Kompas.com - 22/11/2015, 10:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Investor asing diusulkan agar dapat memiliki kepemilikan saham mayoritas di bidang usaha jasa kawal angkut uang dan barang berharga.

Kepala  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, menyatakan,  pihaknya sudah  mendapatkan usulan tersebut.

"Bidang usaha jasa kawal angkut uang dalam Perpres No. 39/2014 mengatur kepemilikan asing maksimal 49 pesen. Usulan yang masuk, kepemilikan asing di bidang usaha ini dapat diperbesar sehingga menjadi mayoritas," kata Franky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Bidang usaha jasa kawal angkut uang dan barang berharga merupakan bagian dari sektor pertahanan dan keamanan.

Lembaga yang tengah melakukan pembahasan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan atau Panduan Investasi, itu menerima 12 masukan dari pelaku usaha di sektor pertahanan dan keamanan.

Masukan tersebut diantaranya terkait bidang usaha konsultasi keamanan, pendidikan dan latihan keamanan, penerapan peralatan keamanan, penyediaan jasa keamanan menggunakan satwa/hewan, dan penyediaan tenaga keamanan.

Franky menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang jasa kawal angkut uang dan barang berharga biasa digunakan untuk mengamankan pengiriman uang yang dilakukan oleh lembaga keuangan seperti perbankan.

"Mitra mereka biasanya perbankan, dengan struktur regulasi perbankan Indonesia yang dapat dimiliki oleh mayoritas asing, ada keinginan agar jasa pengamanannya pun dapat mayoritas," tuturnya.

Menurut dia, mengingat industri yang ditunjang adalah perbankan, potensi pertumbuhan bisnis bidang usaha kawal angkut uang tentu sangat besar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini terdapat 10 bank asing yang beroperasi di Indonesia dan 15 bank campuran yang memiliki ribuan cabang di Indonesia.

Belum lagi bila dihitung secara keseluruhan jumlah anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar diseluruh Indonesia sebanyak lebih 65.000 unit.

 "Sebagai tindak lanjut dalam pembahasan panduan investasi sektor ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan pihak Kepolisian kemudian Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang membina bidang usaha jasa pengawalan keuangan," ujarnya.

BKPM saat ini sedang mengkoordinasikan penyusunan Panduan Investasi yang diharapkan dapat selesai pada April 2016 mendatang. Panduan Investasi itu sebelumnya dikenal dengan nama Daftar Negatif Investasi (DNI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com