Menurut Freeport, pembicaraan mengenai renegosiasi kontrak itu tak harus menunggu 2019 sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kami ingin secepatnya, karena ada karyawan kita yang banyak. Kita ingin secepatnya renegosiasi," kata Vice Presiden Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Riza membantah keinginan membicarakan perpanjangan kontrak ini membuat PT Freeport akhirnya berusaha melobi berbagai pihak, seperti Ketua DPR Setya Novanto.
Riza pun enggan banyak berkomentar pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, pengusaha minyak Riza Chalid dan Setya Novanto itu.
"Enggak enggak, kami hanya negosiasi dengan (kementerian) Energi dan Sumber Daya Mineral," ucapnya.
Menurut Riza, saat ini upaya untuk membicarakan renegosiasi kontrak ini secepatnya, adalah dengan menunggu pemerintah merevisi PP No 77 tahun 2014.
"Kita tunggu rekonstruksi hukumnya. Itu kan janji dari pemerintah, kita menunggu untuk rekonstruksi," ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD, Senin (23/11/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.