Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Memilih Manajer Investasi yang Tepat

Kompas.com - 24/11/2015, 06:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam investasi reksa dana, ada 2 keputusan yang harus diambil oleh investor. Pertama memilih manajer investasi yang tepat, kedua memilih reksa dana yang tepat.

Pada artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara memilih Manajer Investasi yang tepat.

Ibarat makan di restoran, reksa dana adalah menu yang disajikan dalam restoran tersebut dan manajer investasi adalah koki yang memasaknya. Namun seiring dengan perkembangan, jumlah manajer investasi semakin banyak.

Saat ini tercatat 83 perusahaan Manajer Investasi di Indonesia yang mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selayaknya restoran yang saling bersaing satu sama lain, bajak membajak koki juga tidak terhindarkan. Tidak jarang, personel yang bekerja di divisi investasi berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.Ada juga mendirikan perusahaan manajer investasi sendiri.

Di satu sisi, investasi reksa dana bersifat jangka panjang. Jika ada perpindahan “koki” yang mengelola investasi, sedikit banyak tentu akan membuat investor menjadi berpikir.

Apakah kinerja reksa dana yang ditinggalkan masih dapat bertahan? Apakah perusahaan bisa mendapatkan personel pengganti yang kompeten? Apakah sebaiknya dia ikut berpindah ke reksa dana tempat “koki” tersebut bekerja?

Langkah pertama dalam memilih manajer investasi adalah memastikan bahwa perusahaan tersebut legal.Definisi legal adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab semua kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat untuk dikelola di pasar modal harus mendapat persetujuan dari OJK.

Untuk membantu masyarkat dalam hal tersebut, OJK juga menyediakan Hotline di [kode area] 1500 655, email konsumen@ojk.go.id dan website www.ojk.go.id. Bagi yang ingin secara spesifik mengetahui daftar perusahaan manajer investasi yang telah mendapat izin dari OJK bisa melihat link ini http://www.ojk.go.id/apps.php?i=pird

Umumnya perusahaan manajer investasi dalam penamaan perusahaannya menggunakan kata seperti Asset Management, Investment Management, dan Capital.Sebagai contoh : Panin Asset Management, Danareksa Investment Mangement, Corina Capital dan lain sebagainya.

Meski demikian, tidak semua perusahaan yang menggunakan kata aset manajemen merupakan perusahaan manajer investasi. Ada juga perusahaan dengan nama aset manajemen merupakan perusahaan pengelola aset seperti manajemen properti.

Tidak tertutup pula ada perusahaan investasi bodong yang menggunakan kata tersebut untuk mengecoh masyarakat.Untuk itu, sebelum berinvestasi, investor bisa mengecek legalitas investor ke Otoritas Jasa Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com