Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Produk Pasar Modal Syariah Belum Tersosialisasi Baik

Kompas.com - 24/11/2015, 16:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perkembangan produk keuangan syariah belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1B OJK Sugianto menuturkan, meskipun sudah cukup lama hadir, namun masih banyak masyarakat yang belum mengenal ragam produk keuangan syariah.

"Produk syariah masih belum tersosialisasi dengan baik. Masyarakat belum banyak yang memahami. Makanya di tahun 2015 ini kita lebih banyak sosialisasi," kata Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1B OJK Sugianto di Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Untuk mengembangkan pasar modal syariah, imbuh Sugianto, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah. Roadmap ini terdiri dari lima arah pengembangan.

Pertama, persiapan peraturan-peraturan yang sejalan dengan perkembangan pasar modal syariah. Untuk itu, OJK telah menerbitkan enam aturan terkait pasar modal syariah.

Kedua, OJK pun akan meningkatkan permintaan dan penawaran produk pasar modal syariah. Menurut Sugianto, saat ini permintaan akan produk-produk pasar modal syariah sudah semakin banyak, khususnya di kalangan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

"Sekarang ini permintaannya sudah cukup banyak, misalnya kita sosialisasi ke masyarakat NU (Nahdatul Ulama) atau Muhammadiyah. Mereka juga mau investasikan dana mereka di produk syariah," jelas Sugianto.

Selanjutnya, OJK juga meningkatkan sumber daya manusia dan teknologi informasi terkait pasar modal syariah. Terkait hal ini, regulator telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Ahli Pasar Modal Syariah.

Di samping itu, OJK juga melakukan sosialisasi dan literasi terkait produk pasar modal syariah. "Kami juga kerjasama dengan regulator terkait untuk mengembangkan pasar modal syariah. Misalnya terkait pajak kami kerjasama dengan regulator pajak, yakni Kementerian Keuangan," tutur Sugianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com