Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid: Perlu Peningkatan Sinergi untuk Lindungi TKI

Kompas.com - 24/11/2015, 19:46 WIB
JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengajak semua kalangan dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan sinergi dalam upaya membenahi penempatan dan meningkatkan perlindungan bagi TKI.

Demikian disampaikan Nusron dalam acara Jambore Buruh Migran Indonesia (BMI), di Universitas Negeri Jember, Selasa (24/11/2015). Acara tersebut diselenggarakan dengan melibatkan para pihak yang peduli terhadap Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri (P2TKLN).

"Kami mohon maaf karena para TKI belum memperoleh dukungan yang maksimal. Untuk itu, kami mengajak agar semua pihak, masyarakat madani, pemerintah dan TKI , bekerjasama memberikan rasa aman, nyaman dan biaya yang murah kepada para TKI," kata Nusron di hadapan Rektor Universita Negeri Jember Muhamad Hasan, Direktur Mmigrant Care Anis Hidayah, dan para utusan LSM yang peduli P2TKLN.

Nusron menggaris bawahi permintaan maaf itu karena para TKI sesungguhnya telah memberi kontribusi yang sangat berarti bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek ekonomi, kata dia, TKI pada tahun lalu telah mengirimkan devisa 8,4 miliar dolar AS atau Rp110 triliun.

"Sementara tahun ini ditargetkan Rp 140 triliun atau satu persen dari Produk Domestik Bruto. Suatu jumlah yang sangat berarti dan merupakan dana segar," ujarnya.

Nusron menjelaskan, momentum untuk bekerjasama itu ada karena saat ini sedang dilakukan revisi atas Undang-Undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

"UU baru ini diharapkan dapat memproteksi TKI dari aspek pelanggaran HAM dan dilain pihak meningkatkan pendapatan," ujarnya.

PAda kesempatan sama, anggota Komisi IX DPR Nur Suhid mengatakan, usulan perubahan UU tentang TKI kini sedang digarap Panitia Kerja Komisi IX DPR setelah itu akan dikirimkan ke Badan Musyawarah, untuk kemudian diputuskan apakah akan dibahas Komisi IX saja atau lintas komisi.

"Saya sendiri mengharapkan agar dibahas di lintas komisi yang melibatkan Komisi III, I , IX atau komisi lain karena secara sekaligus melibatkan para pihak terkait," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com