Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Ajukan Diri Jadi Dewan Organisasi Maritim Internasional

Kompas.com - 25/11/2015, 08:50 WIB
Bayu Galih

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Indonesia kembali mengajukan diri untuk maju sebagai anggota dewan di Organisasi Maritim Internasional (IMO).
 
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun mengumumkan pengkandidatan Indonesia ini dalam Sidang Umum IMO di London, Selasa (23/11/2015).
 
"Kami punya keyakinan kuat bahwa dukungan Anda dalam pencalonan kembali ini akan membuat kami lebih berkontribusi dalam dunia pelayaran," kata Jonan.
 
Jonan mengatakan, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam aktivitas IMO sejak menjadi anggota pada 1961. Indonesia pun berkomitmen dalam memenuhi standar IMO terkait keamanan, terutama faktor sumber daya manusia.
 
Salah satunya adalah berpartisipasi aktif dalam pelatihan dan edukasi maritim. Hal ini dianggap penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penumpang terbesar kedua di dunia via laut.
 
Punya suara
 
Jonan menjelaskan, posisi anggota dewan di IMO penting bagi dunia pelayaran Indonesia. Apalagi, IMO merupakan organisasi di bawah PBB yang berperan dalam menentukan kebijakan maritim.
 
"Agar kita punya suara. Masa negara dengan garis pesisir terbesar kedua di dunia setelah Kanada enggak masuk anggota dewan," ucap Jonan, usai jadi pembicara di Sidang Umum IMO.
 
Saat ini, Indonesia mengajukan diri jadi anggota dewan IMO kategori C, yang berdasarkan kepentingan dan strategis secara geografis. 

Adapun kategori A untuk negara yang memiliki kapal dengan jumlah terbanyak. Kategori B untuk negara yang paling banyak menggunakan jasa pelayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com