Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Ajukan Diri Jadi Dewan Organisasi Maritim Internasional

Kompas.com - 25/11/2015, 08:50 WIB
Bayu Galih

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Indonesia kembali mengajukan diri untuk maju sebagai anggota dewan di Organisasi Maritim Internasional (IMO).
 
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun mengumumkan pengkandidatan Indonesia ini dalam Sidang Umum IMO di London, Selasa (23/11/2015).
 
"Kami punya keyakinan kuat bahwa dukungan Anda dalam pencalonan kembali ini akan membuat kami lebih berkontribusi dalam dunia pelayaran," kata Jonan.
 
Jonan mengatakan, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam aktivitas IMO sejak menjadi anggota pada 1961. Indonesia pun berkomitmen dalam memenuhi standar IMO terkait keamanan, terutama faktor sumber daya manusia.
 
Salah satunya adalah berpartisipasi aktif dalam pelatihan dan edukasi maritim. Hal ini dianggap penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penumpang terbesar kedua di dunia via laut.
 
Punya suara
 
Jonan menjelaskan, posisi anggota dewan di IMO penting bagi dunia pelayaran Indonesia. Apalagi, IMO merupakan organisasi di bawah PBB yang berperan dalam menentukan kebijakan maritim.
 
"Agar kita punya suara. Masa negara dengan garis pesisir terbesar kedua di dunia setelah Kanada enggak masuk anggota dewan," ucap Jonan, usai jadi pembicara di Sidang Umum IMO.
 
Saat ini, Indonesia mengajukan diri jadi anggota dewan IMO kategori C, yang berdasarkan kepentingan dan strategis secara geografis. 

Adapun kategori A untuk negara yang memiliki kapal dengan jumlah terbanyak. Kategori B untuk negara yang paling banyak menggunakan jasa pelayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com