Di sektor perbankan, pemerintah lewat tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) konsisten memaksa merger bank syariah milik bank BUMN.
Kabar terbaru, OJK mempercepat tenggat waktu merger bank BUMN syariah menjadi tahun 2017 dari rencana awal 2018.
Saat ini OJK tengah memfinalisasi roadmap holding bank BUMN syariah. Demi mempercepat proses merger, OJK mengaku melakukan koorodinasi intensif dengan Kementrian BUMN.
"Kami sudah beberapa kali menyurati Kementerian BUMN terkait dengan rencana pembentukan BUMN Syariah ini," ungkap Dhani Gunawan Idat, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, akhir pekan lalu.
Bank syariah pelat merah yang dipastikan masuk roadmap perbankan BUMN syariah yakni BNI Syariah, UUS Bank BTN, BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Salah satu agenda penting dalam roadmap tersebut, merger diikuti dengan penambahan modal usaha.
OJK tengah menggodok beberapa opsi yang bisa ditempuh. Misal, penawaran saham perdana (IPO) sejumlah bank BUMN syariah.
Opsi IPO tengah dikoordinasikan dengan regulator yang membidangi pasar modal. Namun, skema merger dan penambahan modal masih menunggu putusan pihak Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas induk usaha bank BUMN syariah.
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Lukita T Prakasa mengatakan, pihaknya terus mempercantik kinerja kendati ada keinginan pemerintah menggabungkan bank pelat merah syariah dalam satu atap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.