Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arifin Panigoro Akan Bangun Smelter Newmont Senilai 600 Juta Dollar AS

Kompas.com - 25/11/2015, 15:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha nasional Arifin Panigoro berkomitmen untuk melakukan hilirisasi segera setelah kepemilikan saham dari PT Newmont Nusa Tenggara, Sumitomo dan keluarga Merukh diambil alih.

"Kami berkomitmen begitu kepemilikannya berubah. Program smelter ini menjadi satu yang kami dahulukan," kata Arifin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Kapasitas dari fasilitas pemurnian biji mineral yang akan dibangun tersebut mencapai 500.000 ton. Saat ini, produksi tembaga di lapangan Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat sendiri sekitar 400.000 ton.

Arifin mengatakan, investasi yang akan digelontorkan untuk pembangunan smelter itu antara 500 juta dollar AS-600 juta dollar AS. Adapun lokasi smelter itu sendiri masih dipertimbangkan.

Arifin mengatakan, pihaknya memiliki lahan di daerah Banten. Namun, ada opsi lain, smelter dibangun di NTB.

"Opsi ini kita lihat mana yang paling cepat," ucap Arifin.

Pembangunan smelter ini, diakui Arifin akan berpengaruh terhadap rencana kerjasama pembangunan smelter dengan PT Freeport Indonesia. "Enggak apa-apa. Bikin sendiri-sendiri kan baik," kata dia.

Saat ditanya akankah kerjasama itu terus berlanjut, Arifin hanya menjawab singkat. "Ya kami lihat, mana yang duluan," ucap Arifin.

Sementara itu terkait pembelian 76 persen saham Newmont, Arifin menuturkan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan penjual. Nilai saham yang akan diambil sekitar 2,2 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com