Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan 61.000 ABK Indonesia Diperbudak di Perairan Selandia Baru, Susi Hubungi Dubes

Kompas.com - 30/11/2015, 12:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah meminta Duta Besar Selandia Baru untuk mendorong pemerintahnya mengeluarkan kebijakan yang bisa melindungi tenaga kerja Indonesia.

Hal itu dilatarbelakangi, terdapat 61.000 anak buah kapal (ABK) yang diduga diperbudak di kapal eks asing yang beroperasi di perairan Selandia Baru.

“Mereka kerja di perairan Selandia Baru. Bukan di kapal mereka, tetapi kapal-kapal milik Korea dan Taiwan. Saya sudah menghubungi Duta Besar Selandia Baru,” kata Susi di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Susi menyampaikan, diduga ABK yang dipekerjakan kapal Korea dan Taiwan itu mengalami perbudakan. Alasan kuat, lanjut Susi, para ABK mendapat perlakuan yang sangat tidak manusiawi.

Atas laporan Susi, pihak Selandia Baru menyatakan akan melakukan langkah proteksi. Pemerintah Selandia Baru dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan, mewajibkan kapal charter eks asing di sana agar teregistrasi di otoritas.

“Itu adalah salah satu proteksi yang akan diperoleh warga negara Indonesia kita,”  kata Susi.

Dia mengatakan, praktik penangkapan ikan ilegal atau IUU fishing tidak hanya merupakan kejahatan dalam hal pencurian ikan. Di dalamnya, ada kriminalitas lain seperti perbudakan, perdagangan manusia, sampai penyelundupan.

Atas dasar itulah mengapa bisnis perikanan ini sangat dekat dengan perlindungan hak azasi manusia (HAM).

Susi berharap, negara-negara kepulauan lain bisa berkaca dari kasus Benjina di Indonesia yang nyata-nyata melanggar HAM lantaran terjadi tindak perbudakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com