Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat yang Protes dan Masuki Area Steril di Bandara Akan Dihukum

Kompas.com - 30/11/2015, 19:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejadian penumpang pesawat masuk dan bebas berkeliaran di apron bandara bukan baru terjadi satu kali. Padahal, apron adalah daerah steril di bandara.

Kasus yang terbaru, para penumpang Lion Air JT 898 Jakarta-Makassar masuk ke apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta lantaran kesal setelah penerbangan mereka terkena penundaan 6 jam pada Sabtu (21/11/2015).

Menindaklanjuti pelanggaran itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sedang menyiapkan aturan khusus bagi para penumpang dan operator bandara yang nekat masuk ke apron bandara secara ilegal.

"Kalau penumpang masuk ke runway atau apron, kami akan bikin aturan, akan proses hukum. Enggak boleh penumpang masuk runway atau apron," ujar Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Lebih lanjut, tutur dia, Kemenhub juga akan mempersiapkan aturan serupa untuk operator bandara.

Dengan aturan itu, tak hanya penumpang, operator bandara pun akan dikenakan sanksi.

Sebelumya, berdasarkan informasi, para penumpang pesawat Lion Air JT 898 menghadang pesawat Lion Air JT 778 jurusan Jakarta-Makassar yang akan menuju runway untuk lepas landas.

Penumpang pesawat JT 898 menghadang dengan berteriak-teriak sehingga memicu kepanikan penumpang di dalam pesawat JT 778.

Mereka pun langsung berhamburan keluar pesawat dengan membuka pintu darurat. Menurut Kemenhub, kejadian tersebut seharusnya bisa diantisipasi apabila maskapai mengatur para penumpangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com