Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Marwan Minta Pembenahan Sarana Pengelolaan Air Desa

Kompas.com - 01/12/2015, 18:34 WIB

KOMPAS.com - Mendekati musim hujan di Tanah Air, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar mengimbau masyarakat desa tetap waspada. Menteri Marwan juga meminta para warga tersebut membuat sarana pengelolaan air. Tujuannya untuk langkah antisipasi meningkatnya debit air pada musim hujan. “Musim hujan ini anugerah Tuhan yang harus kita kelola dengan baik. Jangan sampai musim hujan menjadi bencana gara-gara ulah kita sendiri yang tidak membat sarana untuk mengelola air,” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Menteri Marwan mengingatkan bahwa ada sejumlah desa yang rawan tertimpa bencana di musim hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan air, longsor, termasuk gagal panen akibat genangan air di sawah-sawah. “Ini semua harus diantisipasi. Buatlah drainase atau saluran air desa yang baik. Masyarakat harus menjaga kebersihan desa dan sungai-sungai,” ucapnya.

Menurut Menteri Marwan, membuat embung atau bak besar penadah air hujan juga sangat perlu dilakukan. Khususnya, bagi desa-desa yang kerap mengalami kekeringan ketika musim kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan ada tabungan air yang bisa dimanfaatkaan pada musim kemarau kelak. “Prinsipnya desa-desa harus kreatif membangun infrastruktur. Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yang dibutuhkan desa. Misalnya membenahi saluran air, membuat embung desa, sarana jalan, dan sebagainya,” kata Menteri Marwan menegaskan.

Kabar gembira

Menteri Marwan lebih lanjut mengingatkan ada kabar gembira soal Dana Desa 2016. Tahun depan, Dana Desa dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding 2015 menjadi Rp 47,6847 triliun. Dengan dana sebesar ini, rata-rata per desa bisa mendapat Rp 643,6 juta.

Menteri Marwan berpendapat Dana Desa  bisa menjadi anugerah, sekaligus tantangan bagi masyarakat desa memanfaatkannya secara maksimal. Pada 2017, Dana Desa akan dinaikkan lagi menjadi Rp 81,1843 triliun. Sehingga, rata-rata per desa akan mendapat Rp 1,09 miliar.

“Dana Desa ini adalah amanat UU No.6/2016 tentang Desa dan bagian penting dalam penguatan desa. Kita berikhtiar agar desa lebih cepat maju, karena dari 74.093 desa di Indonesia, 20.175 (27,23 persen) adalah desa tertinggal, 51.014 (68,85 persen) adalah sesa berkembang, dan hanya 2.904 (3,91 persen) masuk kategori desa maju. Butuh kerja keras yang melibatkan langsung masyarakat desa secara aktif,”  Menteri Marwan.

Menteri Marwan, lalu, kembali mengingatkan tentang tiga prioritas penggunaan Dana Desa. Yang paling utama adalah untuk membangun infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana desa. Pos tersebut meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan dan pemeliharaan embung
desa, pembangunan energi baru terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan, dan pembangunan sarana prasarana produksi di desa.

Prioritas kedua adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, pengembangan dan pembinaan posyandu, pembinaan dan
pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Adapun prioritas ketiga Dana Desa  adalah pengembangan potensi ekonomi lokal, meliputi pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa dan kios desa,
pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik desa, keramba jaring apung dan bagan ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa, pembuatan pupuk
dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih lokal, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energi mandiri,
pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu, pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, serta pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com