JAKARTA, KOMPAS.com — Sigit Priadi Pramudito mengakui dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Pajak. Dia mengaku tak berhasil memimpin Ditjen Pajak mencapai target.
"Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir, atau di atas 85 persen," tulis Sigit lewat SMS yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (1/12/2015).
Untuk mencapai target itu, Ditjen Pajak harus mengumpulkan minimal Rp 1.099 triliun. Sigit menghitung, penerimaan pajak hanya 80 persen-82 persen pada akhir tahun 2015 ini.
Hingga 22 November 2015, realisasi pajak sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64 persen dari total target yang terpancang pada APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan mohon maaf selama ini. Semoga Dirjen Pajak yang akan datang bisa membawa DJP semakin jaya, kredibel, dan akuntabel," pesannya.
Pengunduran diri Sigit memang mengejutkan di tengah pemerintah mengeluarkan segala jurus untuk menggenjot penerimaan pajak.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pesimistis bisa mengejar pajak Rp 400 triliun dalam sisa waktu satu bulan. Yang pasti, pemerintah sudah meramalkan shortfall atau selisih dari target pajak mencapai Rp 150 triliun. (Baca: Penerimaan Perpajakan 2015 Kurang Rp 430 Triliun)
Karena pengunduran diri ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengangkat Ken Dwijugiastuti sebagai pelaksana tugas sementara. (Baca: Tak Sanggup Penuhi Target, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri)
(Sanny Cicilia)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.