Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan "Jeweran" Kedua bagi Freeport

Kompas.com - 02/12/2015, 11:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga hari ini, PT Freeport Indonesia masih belum memberikan penawaran terkait divestasi saham kepada pemerintah. Padahal, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu wajib menawarkan 10,64 sahamnya sejak 14 Oktober 2015 lalu. (baca: Rini: 20 Persen Saham di Freeport, Kita Bisa Jadi Direksi Aktif )

Menindaklanjuti itu, Pemerintah siap "menjewer" perusahaan tambang yang sudah bercokol puluhan tahun di Papua tersebut untuk kedua kalinya.

"Kita sedang siapkan surat teguran kedua setelah teguran pertama kemarin," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Heriyanto di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Seperti diberitakan, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan surat peringatan kepada Freeport pada awal November lalu.  (naca: Pemerintah Layangkan Surat Peringatan ke Freeport )

Namun, untuk surat peringatan kedua, Heriyanto tak menyebut pasti kapan waktunya. Hanya saja ucap dia, Ditjen Minerba akan sesegera mungkin melayangkan surat teguran tersebut.

Jika sampai peringatan ketiga Freeport tetap mengelak, Kontrak Karyanya bisa di default.  (baca juga: Tak Kunjung Tawarkan Divestasi, Freeport Terancam Dinyatakan "Default")

Pemerintah juga bisa membawa kasus tersebut ke arbitrase internasional lantaran tidak ada itikad baik Freeport memenuhi kewajibannya untuk divestasi saham.

Sementara itu Freeport melalui Juru Bicaranya yakni Riza Pertama beralasan, molornya penawaran saham lantaran masih menunggu mekanisme hukum mengenai divestasi.

Sebenarnya aturan itu sudah tertera dalam PP 77 tahun 2014. Meski begitu, Riza mengatakan bahwa Freeport masih berkomitmen melakukan divestasi.

baca juga: Freeport Sukses Memecah Belah Pihak Indonesia

Kompas TV Luhut Bantah Terlibat Konflik Kontrak Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com