Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Peluang TKI Sektor Formal di Abu Dhabi

Kompas.com - 04/12/2015, 11:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan rencana itu, diselenggarakan Workshop Indonesia Incorporated in Abu Dhabi untuk memperoleh berbagai informasi yang menunjang  perubahan penempatan itu. Pada workshop yang berlangsung Kamis (3/12/2015) di Jakarta, selain pejabat BNP2TKI, turut hadir beberapa narasumber dari Jaringan Diaspora Indonesia (IDN) di Abu Dhabi sebagai pertemuan merupakan lanjutan di Bandung.

Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, mengatakan sejauh ini akses mendapatkan informasi peluang kerja high level di Abu Dhabi masih minim sehingga banyak yang belum tahu.

"Padahal di dalam negeri banyak tersedia tenaga kerja profesional yang mampu bekerja di negara itu," kata Agusdin, Jumat (4/12/2015).

Saat ini, lanjut Agusdin, peluang kerja bagi TKI profesional di Abu Dhabi baru terisi 10 persen, sedangkan India sudah mencapai 50 persen.

"Kita harus bisa mengalahkan India," katanya.

Sementara itu, Atase Tenaga Kerja Indonesia di Abu Dhabi, Janussusilo menyarankan peluang kerja level tinggi di Abu Dhabi harus segera ditangkap. Hal itu karena citra TKI formal sangat baik.

"Mereka sopan, ramah dan kemampuan kerjanya bagus," katanya.

Menurut dia, penempatan peluang kerja level tinggi tersebut menggunakan skema penempatan perusahaan ke perusahaan.

Senada pernyataan Janususilo, Agusdin menyatakan, BNP2TKI akan membuat skema yang bukan hanya menempatkan, tetapi juga mengelola, memonitor dan bertanggung jawab sampai TKI selesai kontrak dan pulang ke daerah asal. Untuk itu dalam pertemuan berikutnya dibahas mengenai operasional penempatan.

"Bukan seperti sekarang, pelaksana penempatan atau PPTKIS itu sesudah menempatkan, ya sudah selesai. Kita harus membuat konsep penempatan yang tidak putus," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com