JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati sosial Benny Susetyo menilai tidak pantas Ketua DPR Setya Novanto menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait negosiasi kontrak karya Freeport.
"Kalau bicara etika dan kepantasan publik, pertemuan itu saja sudah salah. Ini kan bukan kewenangan dia," ucap Benny dalam jumpa pers bersama sejumlah tokoh lain di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut Benny, pelanggaran etika sudah dapat dilihat saat Setya bertemu dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Maroef di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015. Pertemuan ketiga antara Maroef dan Setya itu membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport.
Selain itu, ada pula percakapan mengenai permintaan saham PT Freeport dalam pertemuan tersebut. Dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Maroef mengatakan bahwa Riza meminta 11 persen saham untuk Presiden dan 9 persen untuk Wakil Presiden.
"Alat bukti sudah cukup bagi MKD untuk memutuskan ini sebagai pelanggaran berat dan menjatuhkan sanksi pemecatan (Setya)," kata Benny.
Menurut Benny, Setya seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Setya, Benny mengakui banyak unsur yang harus diselidiki untuk membuktikan hal itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.