Meskipun begitu, Marwan mengusulkan solusi agar pemerintah tidak terlalu rugi besar jika PTFI masih bercokol di tanah Papua.
“Ini sebagai alternatif ketidakberanian pemerintah memutus operasi PTFI. Jadi lebih kepada langkah kompromi,” kata Marwan dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Seiring dengan perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi rezim Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pemerintah memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Apabila investor sepakat dengan prasyarat yang diajukan pemerintah, maka mereka bisa tetap beroperasi.
Demikian pula sebaliknya, jika investor bersangkutan tidak sepakat, maka mereka tidak bisa melanjutkan operasinya di Indonesia.
Dengan rezim ini, Marwan mengusulkan pemerintah mengajukan prasyarat yang memberikan benefit jauh lebih tinggi bagi Indonesia.
“Kita sebutkan pemerintah mau memiliki saham sampai 51 persen sejak 2021, kita mau royalti menjadi 6-7 persen, kita mau PTFI mengganti rugi kerusakan lingkungan sebesar 5 miliar dollar AS, dan smelter dibangun di Papua,” ujar Marwan.
Lebih lanjut, dia bilang, apabila investor dalam hal ini PTFI sepakat memberikan ganti rugi kerusakan lingkungan dan royalti sampai tujuh persan, maka pemerintah tidak perlu keluar uang untuk memiliki 51 persen saham PTFI.
Untuk diketahui kepemilikan pemerintah di PTFI saat ini hanya 9,36 persen.
“Dan (soal kompensasi kerusakan lingkungan) ini sudah pernah dikonfirmasi oleh Jim Moffet pada Rizal Ramli. Ini harus dimanfaatkan oleh Pak Jokowi, Pak Sudirman Said, dan Pak Rizal Ramli untuk menekan PTFI, karena Jim Moffet pernah mengonfirmasi soal ini,” kata Marwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.