Mandatory ini dibarengi dengan bantuan untuk pengujian secara gratis.
“Biaya registrasi untuk pengujian per sampel saja saat ini Rp 2 juta. Pengujian dilakukan di balai pengujian milik KKP, ada 14 balai,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Slamet menuturkan, dengan ketentuan tersebut diharapkan makin menggenjot produksi pakan ikan mandiri dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, seperti yang paling banyak saat ini yaitu tepung ikan.
Slamet mengatakan, produksi tepung ikan dalam negeri pada tahun ini mencapai 139.459 ton. Sementara kebutuhannya mencapai 211.000 ton.
“Produksi tepung dalam negeri diharapkan naik. Prediksi kita, produksi tepun ikan tahun depan mencapai 166.241 ton,” imbuh Slamet.
Selain berasal dari tepung ikan, Slamet menambahkan, KKP mendorong para para produsen untuk menghasilkan pakan ikan dari bahan nabati, seperti enceng gondok, dan bungkil kelapa sawit.
“Nanti kita juga akan buat regulasi agar pemilik pabrik-pabrik kelapa sawit menyisihkan 10 persen limbahnya untuk CSR. Pemerintah harus ikut mengatur ini,” tukas Slamet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.