Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Takut Pengusaha "Ngomel", Pemerintah Belum Naikkan Tarif Royalti Batu Bara

Kompas.com - 08/12/2015, 19:07 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memilih menunda menaikkan tarif royalti batubara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), meskipun penerimaan negara tidak mencapai target.

Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, setelah usulan kenaikan tarif royalti dikembalikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Suahasil menyadari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan meleset jauh, baik dari sektor pertambangan maupun migas. Hal ini lantaran harga komoditas masih rendah.

Meski begitu dia mengatakan, pemerintah juga melihat pertimbangan dari pelaku usaha. “Penerimaan iya turun. Tapi kan nanti kalau dari minerba digenjot entar ngomel lagi,” kata Suahasil ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Sementara itu saat ditanya mengenai usulan angka baru yang disampaikan kementerian teknis, Suahasil menyatakan belum ada sama sekali.

Pembahasan kenaikan tarif royalti batubara untuk pemegang IUP masih mengikuti rencana awal.

Sebagai informasi Kementerian ESDM mencatat, realisasi PNBP sektor tambang sampai akhir November 2015 baru mencapai Rp 27 triliun, atau secara persentase baru 51,7 persen dari target Rp 52,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

Sri Raharjo, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM beralasan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pencapaian setoran PNBP tahun ini rendah.

Misalnya penundaan rencana kenaikan tarif royalti batubara untuk pemegang IUP.

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif royalti pada tahun ini. Seperti kita tahu tarif royalti yang berlaku sekarang untuk batubara kalori menengah sebesar 5 persen rencananya akan dinaikkan menjadi 9 persen. Sementara batubara berkalori tinggi naik dari 7 persen menjadi 13,5 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+